Sebab-sebab kemunduran dunia islam ini dapat kita kembalikan kepada satu hal, yaitu lemahnya pemahaman umat terhadap Islam yang amat parah, yang merasuk ke dalam pikiran kaum Muslim secara tiba-tiba.
Ini berawal tatkala bahasa Arab mulai diremehkan peranannya untuk memahami Islam sejak awal abad VII Hijriyah, sehingga kekuatan yang dimiliki bahasa Arab dengan kharisma Islam terpisah.
Selama kekuatan yang dimiliki bahasa Arab tidak disatukan dengan kharisma Islam, yaitu dengan cara menempatkan bahasa Arab sebagai unsur yang sangat penting yang tidak terpisahkan dari Islam, maka kemunduran itu akan tetap melanda kaum Muslim.

Apa yang kita pikirkan ketika mendengar kata, “Bahasa Arab"?

Yap, tak sedikit yang menganggapnya rumit, asing, dan sulit.

Terutama ketika mempelajarinya dalam serangkaian pelajaran nahwu dan sharaf, dengan berbagai kaidahnya yang tak familiar.

Di masa kemunduran umat Islam saat ini, anggapan tersebut bukanlah hal langka.

Padahal bahasa Arab adalah bahasa Islam, yang menjadi kunci untuk mengkaji dan memahami nash-nash Syariah.

Hilangnya pemahaman terhadap bahasa Arab memiliki konsekuensi logis atas hilangnya akses primer untuk memahami Islam.

Walhasil, proses ijtihad dan pemahaman atas berbagai hukum syara’ yang menjadi penentu langkah umat Islam ke depan menjadi terhambat.

Ketika hal ini berlangsung terus menerus, maka umat Islam sejatinya telah kehilangan inti dari ajaran agamanya, yang kelak menyebabkannya kehilangan identitas sebagai umat terbaik.

Kekhawatiran atas hilangnya pemahaman umat terhadap bahasa Arab bukan tanpa alasan.

Gejala ini timbul seiring dengan semakin banyaknya mualaf non-Arab yang memicu fenomena lahn pada kebanyakan Iidah bangsa Arab, yaitu kekeliruan dalam bacaan sebagai akibat interaksi mereka dengan berbagai bangsa yang masuk Islam.

Maka, di abad ke-7 M muncullah ilmu Nahwu sebagai pemantik atas ilmutata bahasa Arab yang dinisiasi oleh kalangan tabiin sebagai upaya pencegahan atas tercemarnya bahasa Al-Qur'an.

Terhadap fenomena ini, lbnu Khaldun menuturkan.

Para ahli ilmu merasa khawatir akan kerusakan pusat penguasaan bahasa, hingga lama kelamaan akan mengakibatkan tertutupnya pemahaman atas Al-Qur'an dan hadits.
Lantas, mereka menetapkan hukum yang berlaku dalam kalam mereka dengan logat penguasaan yang menyimpang, menyerupai keumuman kaidah yang dianalogikan kepada berbagai macam kalam, menetapkan penyerupaan-penyerupaan, seperti fa'il itu selalu marfu', maf'ul selalu manshub, mubtada' itu marfu'.
Kemudian dilihat perubahan yang menunjukan perubahan 'amil, dan semisal itu. Semuanya menjadi istilah khusus, lalu dikuatkan dengan kitab, lalu jadilah kaidah khusus yang mereka namakan ilmu Nahwu.

Munculnya ilmu tata bahasa (gramatik) ini selain bermanfaat untuk mengetahui dan mencegah terjadinya kekeliruan bahasa, ternyata juga berperan sangat penting untuk memudahkan pengajaran dan penyebaran bahasa Arab kepada masyarakat dari negeri-negeri yang berhasil dibebaskan, seperti Irak, Syams Mesir, hingga Afrika Utara.

Bahasa Arab yang diajarkan secara sistematis menyebabkan arabisasi bahasa di seluruh wilayah Islam, hingga terbentuklah masyarakat baru.

Bahkan, bangsa Irak dengan kebesarannya pada akhirnya mengalihkan bahasa Mesopotamia. Pun yang terjadi dengan Mesir terhadap Hieroglyph.

Penggunaan atas satu bahasa yang sama oleh umat Islam ini kemudian menyebabkan satu dampak masif yang tak diduga-duga, yakni digunakannya bahasa Arab sebagai bahasa pergaulan dunia.

Penyebaran dakwah Islam pun meluas. Orang-orang non-Arab yang berbondong-bondong masuk Islam pun mempelajari bahasa Arab hingga mahir dan mematangkannya.

Kesadaran atas pentingnya bahasa Arab inilah yang memicu bermunculannya berbagai ulama yang bahkan bukan berasal dari bangsa Arab.

Akan tetapi, layaknya sebuah siklus peradaban, kesadaran akan urgensi terpeliharanya bahasa Arab sebagai bahasa Islam tidaklah berlangsung selamanya.

Diperparah dengan masifnya Invasi budaya oleh musuh-musuh Islam dan lepasnya kontrol negara, maka pemahaman umat terhadap bahasa Arab menghilang secara perlahan.

Akibatnya kemampuan umat untuk berijtihad dan memahami Islam menjadi kacau, sehingga berbagai masalah kehidupan tak dapat dipecahkan dengan cermat.

Hal ini terus berlangsung bahkan hingga runtuhnya Utsmani.

Meski Khilafah telah runtuh, potensi kebangkitannya akan mucnul kala kesadaran atas urgensi bahasa Arab telah kembali di tengah-tengah umat.

Menyadari hal ini, Musthfa Kemal kemudian mengganti penggunaan bahasa Arab dengan bahasa latin secara terstruktur, sistematis, dan masif di tengah-tengah umat Islam pasca keruntuhan Utsmani.

Kini, di masa kemunduran, di negeri non-Arab, orang yang bisa sedikit membaca huruf arab sudah dipanggil "ustadz", atau yang mampu membaca kitab gundul sudah disebut "kyai". Padahal, ketika Islam menjadi negara adidaya, semua itu hanyalah modal awal.

Wallahu a'lam.

Penulis : Muhammad Alauddin Azzam
Visualis : Muhammad Afifuddin Al Fakkar

Sumber :

Dhabith Tarki Sabiq, 2008. Kamal Attaturk: Pengusung Sekulerisme dan Penghancur Khilafah Islamiah. Senayan Publishing: Jakarta.

Ibnu Khaldun. 2014. Mukaddimah. Pustaka Al-Kautsar: Jakarta

Prof. Dr. -Ing. Fahmi Amhar. 2010. TSQ Stories: Kisah-Kisah Penelitian dan Pengembangan Sains dan Teknologi di Masa Peradaban Islam. Al-Azhar Press: Bogor

Prof. Dr. Raghib As-Sirjani. 2017. Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia. Pustaka Al-Kautsar: Jakarta.

Taqiyuddin An-Nabhani. 2007. Mafahim Hizbut Tahrir (Edisi Mu'tamadah). HTI Press: Jakarta

Taqiyuddin An-Nabhani. 2009. Ad-Daulah Al-Islamiyah. HTI Press: Jakarta.

Komunitas Literasi Islam on Instagram: “[MENGAPA EKSISTENSI BAHASA ARAB HARUS DIPELIHARA?] . Apa yang kita pikirkan ketika mendengar kata, “Bahasa Arab?” . Yap, tak sedikit yang…”
2,369 Likes, 9 Comments - Komunitas Literasi Islam (@komunitasliterasiislam) on Instagram: “[MENGAPA EKSISTENSI BAHASA ARAB HARUS DIPELIHARA?] . Apa yang kita pikirkan ketika mendengar kata,…”