Artikel ini bagian dari serial post:
Al Quds Adalah Kota Ketiga yang Dimuliakan Umat Islam. Kamu tahu berapa luas seluruh daratan bumi?
Seluruh daratan tanpa lautannya seluas 148.940.000 km². Ini meliputi 5 benua raksasa, dari timur sampai baratnya, utara sampai selatannya. Gunung-gunungnya, hutan dan lembahnya, tundra dan stepanya, hingga jurang dan padang pasirnya.
Namun diantara ruas bumi yang sebegitu luas itu, Allah memilih 3 kota sebagai tempat yang Dia memuliakannya.
Tiga kota yang sekilas tak sesubur wilayah bumi khatulistiwa, namun disana peradaban kebenaran pernah tumbuh subur makmur.
Tidak ada sungai sebesar Musi atau Bengawan Solo, tapi darinya, aliran kebenaran pernah deras mengantar Risalah Islam ke penjuru bumi.
Ialah kota Makkah (1200 km²), Madinah (589 km²) dan satu lagi yang akan kita bicarakan, yakni Al Quds (125,5 km²).
Kota Al Quds tak sangat luas, bahkan luas Jakarta adalah enam kali lipatnya. Namun bayangkan, Ibnu Abbas pernah berkata tentang Al Quds,
“Kota ini dibangun oleh para Nabi, dijadikan tempat tinggalnya para Nabi. Tak ada satupun jengkal tanahnya kecuali telah dijadikan tempat shalat Nabi, atau tempat berdirinya para malaikat.” .
Makkah, Allah muliakan lewat lisan Rasul-Nya ﷺ dengan gelar “Mukarramah”, dan disanalah Ka’bah mulia berada.
Madinah, Allah muliakan lewat lisan Rasul-nya ﷺ dengan gelar “Munawwarah”, dan disitulah Masjid Nabawi terbentang,
sedangkan Al Quds memiliki Masjid Al Aqsha, sebuah pelataran indah yang jadi bukti Mi’raj Rasulullah ﷺ menuju langit.
Apakah ada perintah khusus dari Rasulullah ﷺ untuk mengunjungi ketiga kota tersebut? Sejenak kita sajikan hadits mulia sang Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Said Al Khudri ra,
“Tidak dianjurkan untuk berkunjung, kecuali ke tiga masjid; Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan Masjidku.”
Shalat di Masjidil Aqsha pun memiliki keistimewaan yang luarbiasa. Salah satunya yang terabadikan dalam hadits mulia sang Nabi,
“Shalat di Masjidil Aqsha sekali setara dengan 500 kali shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi” (Muttafaq Alaih)
“Dan Islam, ketika menjadikan Masjidil Aqsha sebagai masjid suci ketiga umat Islam, di saat yang sama menjadikan Al Quds kemudian sebagai kota penting kaum Muslimin pula”, tutur DR Muhammad Imarah,
dan ini mendeklarasikan bahwa;
kota Al Quds didatangi untuk dimakmurkan, bukan dihancurkan. Untuk diperhatikan, bukan untuk diruntuhkan.
Sebab Al Quds adalah kota para Nabi, dan kaum Muslimin adalah yang paling berhak atas tanah ini sebab merekalah penyembah Allah dan pengikut Rasul-Nya.”
Referensi :
- Al Quds Qadhiyyatu Kulli Muslim
- Filisthîn; Tarikh Mushawwar, DR Tariq Suwaidan
- Al Bu’du Al Islâmiyyu lil Qadhiyah Al Filistîniyah, DR Ishaq Ahmad Farhan